Heboh di Medsos Pemkab Bekasi Siap Lantik ASN PPPK Guru Formasi 2022, Ini Yang Harus Disiapkan Honorer

Pemkab Bekasi melalui BKPSDM mengundang CPPPK guru formasi 2022, untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelatikan sebagai ASN Senin, 5 Juni 2023.

Seno
Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:45 WIB
Heboh di Medsos Pemkab Bekasi Siap Lantik ASN PPPK Guru Formasi 2022, Ini Yang Harus Disiapkan Honorer
Ilustrasi.Heboh di Medsos Pemkab Bekasi Siap Lantik ASN PPPK Guru Formasi 2022, Ini Yang Harus Disiapkan Honorer.(Foto: Tangkapan layar/ Instagram BKPSDM Kab Bekasi)

SUARA GARUT - Kabar terbaru kembali datang dari kalangan guru honorer lulus PG Jawa Barat, yakni tentang rencana pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan guru ASN PPPK formasi 2022.

Rencana pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan guru ASN PPPK formasi 2022 tersebut akan digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi pada, Senin 5 Juni 2023.

Kabar adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN PPPK guru 2022 itu, beredar luas di media sosial akun WhatsApp para guru honorer Jawa Barat.

Dalam sebuah postingan guru melalui akun WhatsApp itu, disebutkan Pemkab Bekasi mengundang calon guru ASN PPPK guru 2022, untuk hadir Senin, 5 Juni 2023 di Plaza Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Melihat Potensi Kerusakan Lingkungan Pascakonser Coldplay di Indonesia

Surat bernomor KP.02.02/2755-BKPSDM tertanggal 31 Mei 2023 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia H.Abdilah, SH.,MM.

Dalam surat tersebut, Kepala BKPSDM mengundang para calon guru ASN PPPK menggunakan seragam Korpri lengkap dan membawa selembar Matrai 10 ribu rupiah.

Menurut H.Abduulah dalam suratnya, Pemkab Bekasi akan mengambil sumpah jabatan, dan melantik ASN PPPK guru sesuai Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perka BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Juknis pengadaan PPPK.

Menurut pasal pasal 31 ayat 3, setap calon PPPK saat diangkat menduduki jabatan fungsional tertentu  wajib dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan.

Oleh sebab itu, dalam melaksanakan Perka BKN tersebut, Pemkab Bekasi melalui BKPSDM mengundang calon PPPK hadir Senin 5 Juni 2023. (*)

Baca Juga:3 Fakta Sumbul Touqeer Khan,Bintang Utama Serial Imlie yang Kisahnya Makin Bikin Penasaran

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak