SUARA GARUT - Pengamat Pendidikan Abad 21, Indra Charismiadji menyayangkan lambaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat guru honorer lulus akhir pasaca sanggah PPPK guru 2022.
Sekelas Pemeprov DKI Jakarta yang memiliki otoritas sendiri tidak mengandalkan APBN, malah harus terlewat oleh Pemkab Sumenep.
Diketahui sebelumnya Pemkab Sumenep merupakan daerah kecil di Jawa Timur, namun berani menentukan sikap untuk mengeluarkan kebijakan melantik guru honorer lebih awal se-Indoensia.
Indra Charismiadji mengatakan sangat ironis guru yang sudah lulus akhir masa sanggah formasi 2022, hingga kini masih belum mendapat kepastian pengangkatanya sebagai ASN PPPK.
Baca Juga:Henhen Dipinjamkan, Bobotoh Suudzon ke Manajemen Persib
Bahkan tidak hanya itu kata Indra mereka sudah tidak memiliki gaji karena dikhawatirkan terjadi doble anggaran.
Terus untuk menutupi kebutuhan mereka sehari-hari apakah harus meminjam ke Online, imbuhnya.
Guru honorer itu kata Indra sudah menanti selama dua tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK terlebih sudah dinyatakan lulus.
Menurut Indra Charismiadji, dikutip dari JPNN, pada Minggu, (4/06/2023) pemprov DKI Jakarta tidak memiliki pri kemanusiaan, belum diangkat ASN PPPK malah tidak mendapat gaji.
"Kalau tidak digaji, mereka mau ambil uang dari mana, masa harus sampai berurusan dengan Pinjaman Online (Pinjol)," kata Indara dikutip dari JPNN.
Baca Juga:Ricardo Kak Ciptakan Keajaiban Bersama Pengguna Oppo Find N2 Flip
Menurut Indra banyak guru honorer di Jakarta yang mengeluh soal gaji Kontrak Kerja Individu (KKI) belum dibayar.
Mereka enggan bersuara, karena takut mendapatkan peringatan keras dari Pemprov DKI Jakarta.
"DKI memiliki otonom sendiri untuk menggaji, karena tidak bersumber dari APBN," kata Indra dilansir JPNN.
Para guru tersebut kata Indra sudah membayangkan Mei menerima SK PPPK, sehingga Juni mendapat gaji dan rapelan.
Namun hingga hari ini, sudah 4 Juni 2023, belum tanda-tanda pemprov DKI Jakarta akan mengangkat mereka sebagai ASN PPPK.
"Guru honorer DKI ketakutan meminta hak-haknya, karena ancaman pejabat DKI. Ini tidak bisa dibiarkan, mereka punya hak menuntut kepada pemerintah," ungkap Indra dikutip dari JPNN.
Menurut Indra Charismiadji, DKI Jakarta saja sudah begitu apalagi daerah lain yang mengandalkan APBN. (*)