SUARA GARUT - Telah dirilis sebelumnya oleh garut.suara.com bahwa pembukaan pendaftaran ASN CPNS, dan CPPPK ada penundaan.
Akan tetapi saat ini tanda-tanda pelaksanaan pembukaan pendaftaran ASN baik CPNS maupun CPPPK tampaknya mulai ada titik terang.
Hal ini terungkap saat Forum Guru P1 PGRI pembatalan Nasional bertandang ke akntor Kementerian PAN RB beberapa waktu lalu.
Forum Guru P1 PGRI Pembatalan Nasional Dewi Nurpuspitasari saat bertandang ke Kantor Kementerian PN-RB diterima Plt Asisten Deputi Manajeman Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan-RB Syamsul Rizal.
Baca Juga:Profil Hakim Anwar Usman, Buka Suara soal Penolakan Sistem Pemilu
Menurut Dewi Nurpuspitasari mereka ingin memperjuangkan nasib 3,043 guru P1 yang dibatalkan penempatanya oleh Kemendikbudristek.
Mereka mempertanyakan kelanjutan nasib guru P1 batal penempatan pada seleksi PPPK guru 2022 lalu kepada pemerintah jelang rekrutmen PPPK 2023.
Berdasarkan keterangan Kemenpan-RB yang ditirukan Dewi Nur Puspitasari, rekrutmen ASN 2023 baik CPNS maupun CPPPK pengumumannya diperkirakan paling lambat Juli mendatang.
Keterlambatan itu kata Dewi karena akan ada rakor pembahasan terkait regulasi penempatan PPPK, sesuai dengan formasi yang ada di daerah.
Selain itu, dalam rakor akan dibahas pula terkait syinkronisasi kebijakan dalam pengusulan formasi dari masing-masing daerah.
Baca Juga:Viral! Kisah Perempuan Pamer Jadi Selingkuhan Hingga Salahkan Istri Sah, Kiky Saputri Ikut Geram
Kemenpan-RB kata Dewi mendorong agar 51 daerah yang belum mengusulkan formasi agar segera menindaklajuti.
Sementara terkait nasib P1 batal penempatan maupun seluruhnya yang sudah lulus passing grade tergantung pada tersedianya formasi di daerah.
"P1 batal penempatan maupun P1 pada umumnya menurut pak Syamsul tergantung pada formasi yang tersedia dari masing-masing daerah," kata Dewi dikutip dari JPNN.
Terkait dites atau tidak yang sudah P1 kata Syamsul ditirukan Dewi akan didasarkan pada sistem perangkingan terhada nilai yang sudah ada sebagai acuan.
Namun jika formasi dari daerah tidak tersedia, maka guru P1 tersebut tidak bisa ditempatkan.
"Kemungkinan penempatan di daerah sendiri akan sulit jika formasi dari daerah tidak tersedia," pungkasnya. (*)