SUARA GARUT - Tidak ada jaminan pembiayaan gaji dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024, 320 guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi nasional PPPK di Kabupaten Situbondo terancam batal jadi ASN.
Pasalnya anggaran yang ada tidak memungkinkan dapat menutupi kebutuhan anggaran pembiayaan gaji ASN PPPK.
Mendapati kenyataan seperti itu, ratusan guru honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional mengadu ke DPRD Kabupaten Situbondo.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Situbondo Hadi Prianto mengatakan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Situbondo meninjau ulang penggajian, sehingga mereka mengadu ke DPRD, 31 Mei yang lalu.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah memperhitungkan, dan mempertimbangkan terkait alokasi anggaran untuk pembayaran gaji guru ASN PPPK tersebut.
Hal itu tertuang dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, salah satunya untuk guru dari DAU sebesar 42 miliar rupiah.
"Untuk penggajihan PPPK 2022 dan 2023 diambil dari DAU sebesar 42 miliar rupiah, sayangnya eksekutip masih ragu tahun 2024 tidak dapat untuk anggaran yang sama," kata Hadi Prianto kepada Wartawan.
Politisi Partai Demokrat itu meminta Pemerintah Situbondo dapat pula mempertimbangkan kurangnya tenaga pengajar di Situbondo.
Kata dia berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, ditingakat SD, kekurangan guru Agama sebanyak 291 orang, PJOK, 227 orang, sementara SMP ada 285 kekuranganya.
Untuk menutupi kekurangan guru tersebut, guru sukwan menjadi tulang punggung pemerintah Situbondo dengan upah 200 ribu rupiah perbulan, imbuhnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Situbondo Syamsuri menegaskan permasalahan tersebut masih menjadi pertimbangan pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Jika nanti selesai hasil mempertimbangkan akan kami umumkan," pungkasnya. (*)