SUARA GARUT - Dimulai tanggal 10 Juni 2023, Kemendikbudristek akan menggelar rapat kordinasi (rakor) bersama instansi daerah se-Indonesia.
Rencananya, Kemendikbudristek akan mengundang 48 Pemerintah Daerah (Pemda) terdiri dari, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kab Kota, BKD, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah.
Rakor tersebut menurut pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Praptono untuk persiapan pelaksanaan seleksi PPPK guru Tahun 2023.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB melalui suratnya Nomor B/1034/SM.01.00/2023 menyebutkan pengusulan formasi tahun 2023 kembali dibuka.
Baca Juga:50 Ucapan Idul Adha 2023 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Selamat Hari Raya Kurban!
Dengan adanya surat tersebut maka Rakor bersama Pemda digelar agar perpanjangan waktu pembukaan pengusulan formasi dapat dimanfaatkan secara maksimal.
"Ada pengusulan kembali formasi 2023 dari Kemenpan-RB, maka Kemendikbudristek menggelar rakor," ujarnya.
Terpisah Ketum FHGNLPSI Heti Kustrianingsih berharap rakor nanti berdampak baik bagi guru lulus passing grade Prioritas satu (P1).
Pihaknya menaruh harapan besar sisa guru Passing grade P1 dapat terakomodir seluruhnya.
"Semoga Pemda tergerak hatinya untuk memaksimalkan pembukaan kembali pengajuan usulan formasi 2023 dalam rakor nanti," pungkasnya. (*)
Baca Juga:Nikita Mirzani Doakan Anak Kena Azab, Bagaimana dalam Hukum Islam?