SUARA GARUT - Seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan tengah viral usai curhat di media sosial soal setoran Rp650 juta kepada atasannya.
Meski telah menyetor uang ratusan juta rupiah, Bripka Andry justru dimutasi demosi tanpa ada kesalahan.
Padahal selama ini, Bripka Andry sering mengirim uang ke atasannya untuk kegiatan kesatuan maupun pribadi.
"Ijin menyampaikan, saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P NR 87031333. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir," tulis Bripka Andry yang diunggah di Facebook.
Baca Juga:Kronologi Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi sampai Bikin Mahfud MD Geram
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tambahnya.
Surat perintah mutasi pun keluar ada Jumat, 3 Maret 2023 dan pada 8 Maret 2023 ia harus pindah ke tempat tugas yang baru.
Namun karena tengah mengurus ibunya yang sedang sakit komplikasi, Bripka Andry mengajak ibunya untuk menemui Dansat Brimob Polda Riau.
Ia meminta pertimbangan agar mutasi tersebut tak dilaksanakan.
Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol disebut Bripka Andry tetap meminta dirinya untuk melakukan mutasi dan menyebut jika tak ada kesalahan yang dilakukann olehnya.
Baca Juga:Dirujak Warganet Gara-Gara Umbar Urusan Ranjang, Joshua Suherman Santai: Biasa Itu
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," tulis Bripka Andry menirukan jawaban Dansat Brimob Polda Riau.
Mendengar jawaban itu, Bripka Andry tak menerimanya. Ia mengklaim selama ini jika dirinya sudah ikut berkontribusi kepada satuan.
Bripka Andry mengaku sudah mengikuti semua perintah Danyon mulai dari pengajuan propsosal pembangunan Polindes ke Pemda Rohil hingga terbangunnya klinik tersebut di Kantor Batalyon.
"Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya," katanya.
Dansat Brimob Polda Riau mengaku tak menerima uang setoran dari Bripka Andry tersebut.
Dari pengakuannya, uang setoran itu diminta oeh Danyon bernama Kompol Petrus H Simamora untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor.
Sejak 2022 hingga Februari 2023 ia sudah mengirimkan uang sebesar Rp650 juta ke rekening pribadi Danyon.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon. Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus," ucapnya.
Sejumlah netizen menanggapi curhatan Bripka Andry itu dan menyebut jika peristiwa itu merupakan hal lumrah.
"Ga kaget, memang seperti itu lah dalam nya," ucap seorang netizen.
"Apakah ini oknum lagi? Lumayan banyak ya di instansi satu ini, bisa bikin partai keknya lalu nyapres," kata netizen lain.
"bapak danyon enak bgt minta uang ke bawahan..kan gaji jg pdhl gedean bapa..apakah ini salah satu oknum d institusi ini??" tutur netizen. (*)
Editor: Firman