Tunjangan TPP ASN PPPK Di Kaltim Dijanjikan Gubernur Isran Noor Naik, Intip Segini Nominalnya

Gubernur Kaltim Isran Noor akhirnya berkomitmen untuk menaikan besaran tunjangan TPP ASN PPPK, hal itu sesuai keinginannya untuk mensejahterakan guru sebagai prioritas.

Seno
Selasa, 06 Juni 2023 | 09:00 WIB
Tunjangan TPP ASN PPPK Di Kaltim Dijanjikan Gubernur Isran Noor Naik, Intip Segini Nominalnya
Tunjangan TPP ASN PPPK Di Kaltim Dijanjikan Gubernur Isran Noor Naik, Intip Segini Nominalnya. (Foto: Instagram Isran Noor)

SUARA GARUT - Terobosan baru kembali diukir Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam memperlakukan PPPK di wilayahnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor sadar betul tidak boleh ada perbedaan perlakuan, terhadap PNS dan PPPK, karena keduanya memiliki profesi yang sama sebagai ASN.

Oleh sebab itu Gubernur Isran Noor, berkomitmen PNS dan PPPK harus setara tingkat kesejahteraanya.

Komitmen Isran Noor tersebut disampaikan saat menghadiri sebuah acara di Samarinda beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Kisah Sukses UMKM Binaan Pertamina: Dari Bengkel Rumahan, Merambah ke Bisnis Jual Beli Kendaraan

Sebelumnya, Gubernur Isran Noor menerima ajuan pengusulan kenaikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK)

Meski begitu, kata Isran Noor Pemrov Kaltim akan mempelajari terlebih dulu kemungkinan menaikan tunjangan TPP ASN PPPK tersebut.

Pihaknya akan melihat seberapa besar kemampuan keuangan daerah jika TPP ASN PPPK dinaikan.

Namun kesejahteraan guru bagi Isran Noor menjadi prioritas utamanya.

"Akan kami pertimbangkan kenaikan TPP PPPK, dengan melihat kecukupan dana, peluangnya berapa, dan nanti akan di evaluasi," ungkap Isran Noor dihimpun garut.suara.com dari berbagai sumber.

Baca Juga:Fan Meeting Billkin dan PP Krit di Jakarta Resmi Dibatalkan

Sementara ditanya soal waktu realisasinya oleh Wartawan, Isran Noor belum bisa memastikan, karena harus mengevaluasi terlebih dahulu.

Bahkan dirinya saat disinggung soal kemungkinan masuk APBD perubahan 2023, masih terdiam dan belum bisa memastikan.

"Masih belum tahu, saya minta untuk segera melakukan evaluasi," katanya.

Sejauh ini, besaran tunjangan TPP ASN PPPK yang sudah diterima sebesar 1,2 Juta rupiah, mereka meminta agar jumlahnya sama seperti PNS yakni sebesar 3,5 Juta rupiah perbulan. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak