SUARA GARUT - Sekitar 16 Anggota DPRD Kabupaten Garut tidak menghadiri Saat Rapat paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 dengan acara pokok Penyampaian Nota dan Perusahaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin Siang 5 Juni 2023.
Namun sayangnya rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh semua anggota, hanya di ikuti kurang lebih Sebanyak 34 orang anggota DPRD Kabupaten Garut.
Anggota DPRD Kabupaten Garut memiliki 50 Orang Anggota yang tersebar di 9 Partai Politik, Namun tidak semua Anggota DPRD menghadiri Saat Paripurna tersebut.
Berdasarkan Patauan langsung Suaragarut.com presensi yang ada dalam rapat tersebut, terdapat 34 anggota yang ikut hadir.
Baca Juga:Viral Konsumen Geruduk Toko Emas Gara-gara Isu Tutup
Artinya, ada 16 Orang anggota Dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna dari jumlah total 50 Orang anggota DPRD.
Pelaksanaan rapat paripurna itu di hadiri oleh Bupati, Rudy Gunawan beserta para Kepala Dinas Kabupaten Garut.
Ketua DPRD Kabupaten Garut Euis Ida, tidak mau memberi komentar saat di wawancarai Suaragarut.com soal ketidakhadiran para Anggota DPRD saat rapat paripurna tersebut.
"Yang Jelas semua Anggota DPRD dari Partai Golkar hadir semua dalam rapat paripurna tersebut. (*)
Editor: Farhan
Baca Juga:Podcast Spotify PHK 200 Karyawan