SUARA GARUT - Upaya memberikan kepastian Jaminan masa depan saat memasuki Pensiun, BKPSDM Kabupaten Jember menggandeng PT. Taspen sosialisasikan program Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ASN PPPK.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PB Sudirman itu, bertujuan untuk memberikan perlindungan prgram kesejahteraan hari tua PPPK saat Pensiun.
Menurut Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno, program kesejahteraan hari tua atau JHT, sangat penting untuk ASN PPPK.
Oleh sebab itu, pihaknya berusaha mencari solusi dengan menggandeng PT. Taspen dan Bank Jawa Timur (Jatim) dalam program tersebut.
"Kami bersyukut atas disosialisasikan program JHT sehingga kedepan dapat menjamin para PPPK," kata Sukowinarno.
Program jaminan hari tua itu, salah satu kejelasan yang dibutuhkan PPPK saat ini, pasalnya nanti dapat mensejahterakan pada pensiun atau memasuki hari tua.
Selain itu kata Sukowinarno dapat meringankan biaya hidup pada masa yang akan datang.
Pemkab Jember kata Sukowinarno akan erus berupaya menakmurkan serta mensejahterakan masyarakat sehingga dapat hidup dengan layak sejahtera.
Terlebih guru ASN PPPK sejauh ini tidak akan menerima pensiun dari negara sesuai kebijakan regulasi yakni menurut PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK. (*)
Baca Juga:KPK Ungkap Peranan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri di Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA