Bupati Ingatkan Penggunaan Anggaran Percepatan Penuntasan Stunting di Kabupaten Garut Harus Bijak

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan para kepala SKPD anggar menggunakan anggaran penuntasan percepatan stunting dengan bijak.

Farhan
Rabu, 07 Juni 2023 | 18:32 WIB
Bupati Ingatkan Penggunaan Anggaran Percepatan Penuntasan Stunting di Kabupaten Garut Harus Bijak
Bupati Garut mengingatkan penggunaan anggaran stunting harus bijak.

SUARA GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, di Villa Lawang Angin, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (7/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Garut mengingatkan para kepala SKPD dalam penggunaan anggarandalam penuntasan stunting.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menggunakan anggaran dengan baik.

"Jadi saya harap yang ini (stunting) ya, ini diintervensi lebih, kalau ada BTT kita geserkan di BTT, tapi yang penting ada bentuk pengobatan," tegas Bupati Garut.

Baca Juga:Kalah Jumlah, Seorang Warga Tersungkur di Aspal Usai Dibegal Empat Rampok, Motor Dibawa Kabur

Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, dalam rakor ini menghadirkan beberapa entitas SKPD terkait yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut.

"Karena untuk rembuk stuntingnya insya Allah ke depan (atau) bulan-bulan depan lah kika akan melakukan rembug stunting di Pendopo," ucap Yayan usai acara.

Dalam rembuk Stunting nanti, pihaknya tidak hanya mengundang SKPD tingkat kabupaten, tapi melibatkan pula para camat, sehingga diharapkan mereka pun tahu, paham, dan bisa berperan langsung di dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut.

Yayan mengungkapkan, setiap SKPD harus berperan di ranahnya masing-masing, salah satunya yaitu Dinas Kesehatan yang berada di ranah spesifik, di mana, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini tidak boleh dilakukan oleh dinas-dinas lain, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pemberian pil tambah darah, pemeriksaan ibu hamil, dan kegiatan lainnya.

"Tetapi untuk yang sensitif Pak Bupati mengatakan bahwa itu harus didukung entitas yang terkait," tegasnya.

Baca Juga:Cek Fakta: Lesti Kejora dan Shah Rukh Khan Duet di Konser Raya Bollywood

Yayan mencontohkan, dari sisi sanitasi air bersih menjadi garapan Perkim, kemudian rumah tidak layak huni, termasuk di Dinas PPKBPPA dalam pelayanan KB, pendidikan bagi keluarga yang memiliki anak calon pengantin (catin).

"Semua harus dipersiapkan pendukung-pendukung dari itu semua," imbuhnya.

Yayan memaparkan, melalui rembuk stunting nanti, semua entitas SKPD membuat sebuah kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Garut, di mana semua SKPD terkait khususnya mengenai kebijakan target angka stunting di Kabupaten Garut harus di bawah 13% di tahun 2024.

"Semua sepakat dan mengarah mengerucut ke sana, sepakat semua bahwa Kabupaten Garut harus di bawah rata-rata nasional yang 14%, semua akan menuju ke arah sana," tandasnya.(*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Daerah

Terkini

Tampilkan lebih banyak