SUARA GARUT - Sidang mediasi perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun gagal mencapai kata sepakat. Padahal keduanya bertemu di ruang mediasi, namun tetap tidak menemukan titik terang.
Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 7 Juni 2023, pasangan yang menikah sejak 9 tahun lalu tersebut akhirnya memilih untuk berpisah.
Sidang mediasi perceraian Inara Rusli dan Virgoun berlangsung selama kurang lebih dua jam itu dilakukan secara tertutup.
Majelis Hakim menganjurkan agar Inara Rusli dan Virgoun rujuk kembali, namun keduanya tetap bersikukuh untuk bercerai.
Baca Juga:PDIP Bentuk Tim Khusus Seleksi Cawapres Ganjar, Sebut Agustus Jadi Bulan Keramat
Kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadi Sukrisno alias Kris mengatakan, mediasi kliennya dengan Inara Rusli gagal dan tak menemukan titik terang.
“Mediasinya tidak menemui titik temu, mereka akhirnya sepakat soal perceraian. Keterangan dari hakim mediator bahwa mediasi gagal,” kata Kris.
Kris menambahkan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Rabu 14 Juni 2023 dengan agenda pembacaan gugatan cerai dari Inara Rusli.
Tak hanya itu, Kris mengatakan jika Virgoun akan memperjuangkan hak asuh anak ketiga anaknya. Lantaran Virgoun ingin masa depan anak-anaknya terjamin. (*)
Editor: Firman
Baca Juga:Klarifikasi Vale Indonesia Terkait Tuduhan 20 Persen Saham Publik Dikuasai Asing