Gerebek 2 Penyalur Migran Ilegal, DPRD Jabar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus TPPO di Kabupaten Garut

Polres Garut tengah menangani kasus dugaan penyalur pekerja migran ilegal. DPRD Jabar meminta kasus tersebut diusut tuntas, termasuk penyalur TKW Ela Lestari yang hilang kontak

Jay
Kamis, 08 Juni 2023 | 13:28 WIB
Gerebek 2 Penyalur Migran Ilegal, DPRD Jabar Desak Polisi Usut Tuntas Kasus TPPO di Kabupaten Garut
Anggota DPRD Jabar, Enjang Tedi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pekerja migran ilegal di Kabupaten Garut. (Foto: Suara Garut/Jay)

SUARA GARUT - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi mengapresiasi gerak cepat Polres Garut, Jawa Barat, dalam menindak penyalur pekerja migran ilegal.

Pada Rabu malam, 7 Juni 2023, Polres Garut menggerebek dua perusahaan yang diduga menjadi penyalur pekerja migran ilegal. Upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Garut bisa dicegah.

"Saya apresiasi langkah tegas Pak Kapolres Garut dan jajaran dengan menangkap terduga bandar PMI Ilegal. Kelompok ini tentu sangat meresahkan karena rayuan manis kepada masyarakat untuk kerja di luar negeri, tapi sedikitpun tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang jadi korban," kata Enjang Tedi, Kamis, 8 Juni 2023.

Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat ini pun berharap dengan tindakan tegas aparat kepolisian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan korban. 

Baca Juga:4 Green Flags pada Pasangan, Ada Masalah Selalu Dikomunikasikan!

Ia juga menyinggung korban penyaluran pekerja migran ilegal yang menimpa salah satu warga Tarogong Kaler bernama Ela Lastari.

Dengan penangkapan tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Garut agar tidak mudah diiming-imingi menjadi pekerja migran menggunakan jalur ilegal.

"Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut. Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari," katanya.

Sebelumnya, dua perusahaan penyalur pekerja migran yang diduga ilegal di Kabupaten Garut digerebek jajaran Polres Garut. Kedua perusahaan penyalur itu berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.

"TKP pertama tadi sore pukul 17.00 WIB, yaitu PT Raya Madya Bahari itu di Tanjung, Tarogong Kaler, di situ tidak ada izin menyalurkan pekerja migran Indonesia di luar negeri," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Baca Juga:Berikut 4 Daya Tarik yang Ada pada Wisata Puncak Sikunir di Wonosobo!

Enjang Tedi pun meminta penindakan TPPO di Kabupaten Garut tidak berhenti di dua bandar tersebut. Pasalnya, lanjut dia, kasus ini merupakan fenomena gunung es dimana masih banyak pelaku TPPO yang bekerja secara personal.

"Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu merekrut masyarakat kemudian di salurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan," pungkasnya. (*)

Editor: Firman

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Daerah

Terkini

Tampilkan lebih banyak