SUARA GARUT - Perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang digerebek Polres Garut tak hanya memberangkatkan warga Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut selain warga Kabupaten Garut terdapat warga yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan yang juga akan diberangkatkan perusahaan penyalur tersebut.
"Mereka ada yang orang Garut dan juga Makassar yang dibawa ke Garut," ungkap Rio saat dihubungi, Kamis, 8 Juni 2023.
Pada salah satu perusahaan penyalur TKI ilegal yang diproses sejak sebulan lalu, pihaknya menemukan tempat penampungan pekerja migran.
Baca Juga:Istilah 'Satu Keluarga PDIP' Jika Kaesang Pangarep Terjun ke Politik dan Pilih PDIP
Para pekerja migran tersebut bahkan telah siap berangkat ke beberapa negara. Seperti Jepang, Thailand, hingga Norwegia.
"Yang siap berangkat ini nantinya akan bekerja di kapal," ucapnya.
Polisi melakukan penggerebekan terhadap perusahaan penyalur TKI ilegal di dua tempat berbeda di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tempat pertama di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler dan tempat ke dua berada di Kampung Lawangbiru Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.
Dari kedua tempat tersebut, Polisi mengamankan 14 orang dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:Selain Tak Bayar Gaji Pegawai, Tasyi Athasyia Juga Dituduh Sering Potong Gaji Karyawan
Penggerebekan pertama dilakukan pada pukul 17.00 WIB di PT Raya Madya Bahari di Kampung Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler.
"Di tempat ini, kita mengamankan 12 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri," kata Kapolres saat melakukan penggerebekan di Karangpawitan.
Sementara pada penggerebekan kedua pada pukul 19.00 WIB di PT Aino Bahari Indonesia yang berlokasi di Kampung Lawangbiru, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan.
"Di tempat ini diamankan 2 orang yang merupakan sepasang suami istri," ujarnya. (*)
Editor: Firman