SUARA GARUT - Menjelang pelaksanaan rekrutmen ASN PPPK tahun 2023, DPP Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan (FAGAR) dibawah Komando Adeng Sumkana bersilaturahmi ke Kantor Kemendikbudristek, Kamis, (8/06/2023).
Kunjungan Fagar yang juga disertai Dinas Pendidikan Jawa Barar, serta DPRD Komisi IV itu untuk mengkonsultasikan persiapan rekrutmen PPPK formasi tahun 2023.
Ketum Fagar Adeng Sukamana menyebutkan ketentuan terkait rekrutmen calon PPPK 2023, akan menunggu hasil rakor panselnas bersama pemda, dan Pemkot.
Dalam rakor tersebut kata Adeng, akan membahas mekanisme, jumlah kuota, hingga teknis penyelenggaraan pengangakatan honorer menjadi ASN PPPK.
Sementara itu, terkait nasib honorer Tenaga Kependidikan (Tendik) kata Adeng masih dalam pembahasan pemerintah.
"Ini menendakan pemerintah akan menuntaskan masalah honrer di negeri ini," kata Adeng Sukmana.
Adeng menambahkan, kuota untuk PPPK, dari tenaga administrasi, Tata Usaha, Oprator dan penjaga sekolah masih menunggu hasil rapat panselnas.
Pasalnya menurut Panselnas ditirukan Adeng PP 49 Tahun 2018, terlenih dahulu harus di revisi. (*)
Baca Juga:Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Kian Mesra, Netizen: Baik Hati Dibanding yang Ono Masih Dendam